PPID BIRO HUKUM//Pelaksanaan Penandatanganan Kinerja Tahun 2025 antara pejabat Lingkup Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo dengan Kepala Biro Hukum dilaksanakan di ruang rapat Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo berlangsung sederhana, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pencapaian target kinerja Biro Hukum dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri PAN-RB nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja.
Kepala Biro Hukum yang juga menjabat Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo saat pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa dalam mencapai taget yang ditetapkan dalam dokumen kinerja tahun 2025 perlu ada strategi yang harus dipatuhi.
“untuk mencapai target kinerja bapak/ibu ada tiga poin penting sebagai strategi pelaksanaan pencapaian target tahun ini, pertama perencanaan dengan melakukan identifikasi masalah, penetapan tujuan dan rencana solusi, kedua pelaksanaan melalui implementasi dan pengelolaan Sumber daya, dan ketiga Evaluasi melalui pemantauan dan evaluasi kinerja hasil, ketersediaan data serta feedback atau tanggapan terhadap suatu tindakan, pesan atau kinerja.”
Trizal menambahkan bahwa poin penting lainnya dalam penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 adalah memastikan pencapaian kinerja biro hukum sejalan dengan penyerapan anggaran program/kegiatan prioritas.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai OPD pelayanan bidang hukum, dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa program prioritas yang telah dianggarkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan masyarakat,” tambahnya.
Diakhir penyampaian trizal berharap seluruh pegawai biro hukum dapat terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan hukum, meningkatkan kinerja dan membangun tim yang solid.
“untuk mendukung tercapainya visi, misi serta kebijakan pak gubernur dan ibu wagub yang baru, kami berharap seluruh pegawai biro hukum dapat terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan hukum dan kinerja, serta membangun tim kerja yang solid”. tutupnya.