Pemerintah Provinsi Gorontalo akan akan membentuk Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. Peraturan Daerah ini merupakan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi (Eksekutif) yang telah ditetapkan Melalui Keputusan Pimpinan DPRD Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.
Perda ini bentuk dalam rangka melaksanakan ketententuanPasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Dokumen Naskah Akademik Ramperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, dapat di akses pada tautan berikut :
https://drive.google.com/file/d/18eEDF3TvDuls7fOgUyCrybb8MKABteWx/view?usp=sharing
dan Dokumen Draft Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, dapat diakses pada link berikut :
:https://drive.google.com/file/d/1C7r4Mcb3pO1PyeLw6RO-rQFcJKqJNzCc/view?usp=sharing