Dokumen Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Incinerator Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Pemerintah Provinsi Gorontalo akan membentuk Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Incinerator Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Pergub ini dibentuk dalam rangka melaksankan ketentuan Pasal 58 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak…