Biro Hukum

Cegah Aset Bermasalah, Kepala OPD Harus Lakukan Pengamanan

Bagikan Ke Social Media

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo, AP, M.Ec.Dev mewakili Gubernur Gorontalo membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Diseminasi Pengamanan Aset Pemerintah Provinsi Gorontalo yang digelar  Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel Kota Gorontalo (21/10).

Zukri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengamanan aset milik daerah merupakan langkah preventif terjadinya penurunan fungsi dan raibnya barang milik daerah yang menjadi tugas utama pengguna barang.

“salah satu tugas yang sangat penting dan strategis pengguna barang adalah mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya. pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan fungsi dan hilangnya barang milik daerah” ujarnya.

Zukri menambahkan pengguna barang wajib melakukan langkah-langkah preventif dalam pengamanan  barang milik daerah berupa pemasangan pagar batas, tanda kepemilikan, menyusun daftar inventaris barang serta pensertifkatan tanah milik pemerintah provinsi.

“ada tiga bentuk upaya-upaya pengamanan barang milik daerah yang menjadi kewajiban pengguna barang yaitu pengamanan fisik barang, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum” tambahnya.

Zukri mengajak dan mengintruksikan kepada seluruh pejabat pengelola barang milik daerah agar aset-aset yang bermasalah dan berpotensi menimbulkan masalah untuk segera dilakukan identifikasi barang milik daerah, upaya pengamanan dan segera melaporkan solusi konkret kepada Gubernur Gorontalo.

“Melalui kesempatan ini saya menyampaikan pesan Pak Gubernur Gusnar Ismail, mengajak sekaligus menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang diberi tugas dan tanggungjawab mengelola barang milik daerah agar mengidentifikasi kembali barang milik daerah yang saat ini bermasalah atau berpotensi bermasalah, melakukan upaya-upaya pengamanan sesuai Ketentuan Perundang-Undangan dan Melaporkan langkah-langkah dimaksud Kepada Pak Gubernur Gorontalo untuk segera dilakukan tindakan pengamanan aset pemerintah” tegasnya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Mohamad Trizal Entengo, S.H., M.H. saat ditemui menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada Pejabat pengguna barang di OPD pentingnya pengamanan aset dan peran OPD pengguna aset dalam pemenuhan admnistrasi yang legal.

“kegiatan ini lahir dari pengalaman kami dilapangan saat melakukan pendampingan hukum atas permasalahan aset milik pemerintah yang dikelola oleh OPD saat berhadapan hukum, minimnya data administrasi menjadi kendala utama, sehingga dengan kegiatan ini kami berharap OPD dapat lebih memahami dan mengamankan aset yang dimiliki”. harapnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0