Biro Hukum

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

Bagikan Ke Social Media

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengapresiasi kegiatan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Gubernur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat kapasitas masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Hal tersebut disampaikan, saat membuka Kegiatan Pelatihan Paralegal Angkatan III serentak yang akan dilaksanakan secara Virtual kepada 1.458 peserta berasal dari seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo, Senin (06/10) di aula Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.

Paralegal merupakan tenaga profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum, bukan advokat (pengacara), yang beraktifitas di Lembaga Bantuan Hukum atau Pos Bankum  dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan. Pararegal menjadi “jembatan keadilan” dalam meningkatkan akses hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Gusnar mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting, bukan saja sebagai sarana penguatan kapasitas aparatur desa/kelurahan dan warga masyarakat, tetapi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi kelompok masyarakat rentan.

“Paralegal merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum di tingkat masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses sistem hukum formal,” ungkap Gusnar.

Gubernur Gusnar mengharapkan agar paralegal dapat menjadi bagian terdepan dalam memberikan pemahaman hukum dan membantu masyarakat sebagai tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya masalah, risiko, pelanggaran, atau kondisi buruk sebelum hal tersebut terjadi.

“Contohnya terkait penerapan bayar pajak, mungkin ada perlakuan aparat desa menyangkut masalah itu yang kurang bagus, nah masyarakat protes, masyarakat ini kalo protes gak main-main, ada yang datang ke Bupati ke Gubernur, cuma karena aparat desa tidak diberikan pemahaman maka ya jalan gitu saja, tapi kalau ada yang bisa kasih pemahaman, insya Allah bisa ada jalan keluar,” tuturnya.

Gubernur Gusnar menganggap langkah yang digagas oleh Kemenkumham sudah sangat tepat dalam membangun ruang hukum di Gorontalo. Kedepan Ia berharap kolaborasi Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin terjamin.

“Masyarakat akan semakin tahu fungsi dan kewajibannya dalam hukum, masyarakat semakin paham terkait hukum, dan masyarakat juga semakin disipilin akan ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur kehidupan dirinya,”kata gusnar.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Mohamad Trizal Entego, saat ditemui mengungkapkan, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan diseluruh wilayan Provinsi Gorontalo.

“tadi pak gubernur telah menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan berkolaborasi bersama Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam Program pembentukan Pos Batuan Hukum yang diinisiasi oleh Kanwil Gorontalo”ucapnya

Trizal menambahkan, bahwa kolaborasi pemerintah provinsi dan kanwil kemenkum telah terbangun dan akan terus diperkuat untuk mendukung program pembentukan Pos Bankum di Wilayah Provinsi Gorontalo sebagaiman arahan pak gubernur.

“kami sebagai OPD mitra instansi vertikal, telah menggelar kegiatan sosialisasi Pembentukan Pos Bankum tingkat desa/kelurahan, mengundang Bagian Hukum dan Dinas PMD kabupaten dan kota dengan menghadirkan pemateri dari Kanwil Kemenkum, tentunya kedepan kolaborasi ini akan terus kami bangun dalam mendukung komitmen pak gubernur” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0