PPID BIRO HUKUM,
Bertempat diruang Rapat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo (09/01), Tim Pengkaji Biro Hukum Bersama Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo membahas Draft Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Komisi Informasi Provinsi (KIP). Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Jajaran Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo.
Pergub ini dibentuk sebagai Pedoman penyelenggaraan KIP di Provinsi Gorontalo dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
