Biro Hukum

Dokumen Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Perjalanan Dinas

Bagikan Ke Social Media

Pemerintah Provinsi Gorontalo akan membentuk Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Perjalanan Dinas. Pergub ini dibentuk dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, diperlukan pedoman pengadministrasian Perjalanan Dinas secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

pembentukan Pergub ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, sehingga Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur mengenai Perjalanan Dinas

Dokumen Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Perjalanan Dinas pada link berikut :

https://drive.google.com/file/d/1mSretAXcPKGvM9fTu9ZJQFSScWp-Ewhf/view?usp=sharing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0