Biro Hukum

RAKOREV Tim Kerja Rencana Aksi Nasinonal HAM (RANHAM) Daerah : Sinergitas Pelaksanaan RANHAM antar OPD terkait dilingkungan Pemprov Gorontalo

Bagikan Ke Social Media

PPID BIRO HUKUM//Kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Kerja Rencana Aksi HAM digelar Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo bertempat di Cabana Resto Kabupaten Boalemo (11-12/06), kegiatan ini, dihadiri Pimpinan dan Pejabat terkait yang mengurusi urusan pemerintahan bidang Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Urusan Pemerintahan Umum di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan stategis ini dilaksanakan untuk mensinergikan isu-isu HAM yang menjadi fokus RANHAM di tingkat Provinsi, agar sejalan dengan pedoman dan target Nasional serta menyusun langkah strategis ke depan guna optimalisasi pelaksanaan RANHAM di Provinsi Gorontalo.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya HAM yang menjadi hak dasar setap manusia sebagai perwujudan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penting bagi kita semua untuk selalu mengingat bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia. Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, kita perlu terus memajukan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Gorontalo” ucapnya.

Trizal yang juga menjabat Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo menambahkan bahwa rencana aksi-aksi HAM daerah yang dituangkan dalam Dokumen RANHAM dapat diimplementasikan melalui aksi nyata untuk pemajuan dan perlindungan HAM melalui sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“RANHAM merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan aksi-aksi HAM di daerah yang diimplementasikan melalui aksi-aksi konkret dengan berorientasi pada pemajuan dan perlindungan HAM, seperti sosialisasi, penanganan kasus, dan pengembangan kebijakan, pentingnya koordinasi lintas sektor dan sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait dalam pelaksanaan RANHAM”. tambahnya.”

Pada kesempatan tersebut, trizal berharap kegiatan Rakorev Ranham dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar anggota tim dan melahirkan rencana strategis guna pelaksanaan RANHAM di Provinsi Gorontalo.

“kami berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar Anggota Tim Ranham Provinsi Gorontalo dan dapat melahirkan rencana serta isu Isu strategis pelaksanaan HAM yang dituangkan dalam dokumen RANHAM Provinsi Gorontalo.” harapnya.

Kepala Bagian Bantuan Hukum Novita Bokings selaku ketua panitia Kegiatan saat ditemui menyampaikan bahwa Ranham salah satu bagian dari instrumen kebijakan pemerintah untuk memastikan hak dasar masyarakat dilindungi dan dipenuhi oleh Pemerintah.

“RANHAM merupakan instrumen kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan, penghormatan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia, dan Pemerintah daerah memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya melalui Aksi HAM Pemerintah Daerah” ujarnya.

Novita menambahkan bahwa Rencana Aksi HAM yang disusun oleh OPD terkait, selaras dengan Visi Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Gorontalo , memastikan terpenuhinya Hak dasar masyarakat melalui Pendidikan, Kesehatan, penghidupan layak dan akses pelayanan Publik yang merata”

“kami memastikan Rencana Aksi HAM yang akan disusun, selaras dengan Visi Gubernur Gorontalo Bapak Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Gorontalo Ibu Idah Syahidah Rusli Habibie dalam pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, Penghidupan yang layak melalui Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan masyarakat dan kemudahan akses pelayanan publik dengan prinsip-prinsip HAM yang tidak diskriminatif, adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0