Biro Hukum

Pansus DPRD Bahas Ranperda Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas,

Bagikan Ke Social Media

Pansus DPRD bersama Pemerintah Daerah menggelar Pembahasan Ranperda Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas di Manna Cafe Kota Gorontalo 18/09/2023, Pembahasan Ranperda hari ini melibatkan 18 OPD terkait dan perwakilan Penyandang disabilitas untuk diberikan ruang dalam penyusunan Ranperda  Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.

Adnan Entengo, Ketua Pansus Ranperda mengungkapkan, semua saran dan masukkan dari peserta rapat akan kami tampung dan nantinya menjadi bahan rapat pada tingkat DPRD nantinya. Ranperda ini merupakan konsistensi dari DRPD mengenai pemenuhan hak disabilitas di Provinsi Gorontalo

“hari ini kami mengadakan rapat pembahasan bersama OPD terkait dan Perwakilan Penyandang Disabilitas untuk mendapatkan masukan yang konstruktif sehingga kedepan perda ini dapat memberikan manfaat bagi masayarakat khususnya panyandang disabilitas, dan Perda ini merupakan Komitmen pemerintah daerah untuk bisa memberikan layanan dan bantuan sosial kepada penyandang Disabilitas,” ujarnya kepada awak media,

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka ruang bagi seluruh masayarat untuk dapat berpartisipasi dalam penyusunan Ranperda ini.

“Perda ini diharapkan kedepan dapat memberikan manfaat dan berjalan sesuai harapan, sehingga penting diawal kami melibatkan masyarakat dalam pembahasan ini, masyarakat dapat mengakses dokumen Ranperda pada website resmi Pemerintah Daerah dengan demikian masyarakat dapat mempelajari dan memberi masukan guna penyempurnaan Ranperda ini” tutupnya.

masyarakat dapat mengakses dokumen Ranperda tentang Penyandang Disabilitas pada Link berikut :

https://drive.google.com/file/d/1FByrX1EXI8Z-8jSVkSKjKAETzxvZfkGI/view?usp=sharing

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0