
Tepat Tanggal 11 Desember 2023 Gubernur telah menetapkan Perda tentang PPHP Disabilitas dan telah diundangkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo pada waktu yang dilegitimasi dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023, Masyarakat dapat mengakses Dokumen tersebut kami apload pada Portal Kemendagri Melalui link
http://eperda.kemendagri.go.id/produkhukum/detail_produk_provinsi/4636
atau dapat langsung mengakses dokumen melalui link berikut
https://drive.google.com/file/d/1iFpN4FuRH_owdqzL4-HodCv9PeJkC8nm/view?usp=sharing