Biro Hukum

Kepala Biro Hukum Bersama Kepala Bagian Hukum Kab/Kota Tandatangani Komitmen Bersama

Bagikan Ke Social Media

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Inventarisasi Perda Kab/Kota di se-Provinsi Gorontalo yang dilaksankaan di Hotel Damhil Kota Gorontalo (15/8), dihadiri oleh Setwan dan Bagian Hukum Kab/Kota, menghasilkan rekomendasi yang dituangkan melalui komitmen bersama dalam penyelenggaraan Perda dan Perkada Kab/Kota sesuai ketentuan Peraturan-Perundang-Undangan.

Penandatanganan Komitmen Bersama lahir atas  arahan Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri RI, Drs. Marbun Makmur, M.Si selaku Pemateri Pusat, mengharapkan agar kegiatan yang didanai melalui dana dekonsentrasi dapat melahirkan satu rekomendasi bersama untuk menjalankan proses pembentukan produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan segera menindaklanjuti Perda/Pergub yang tidak selaras dengan undang-undang cipta kerja untuk dilakukan pencabutan.

“Saya berharap pada kegiatan hari ini dapat melahirkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk patuh dalam proses pembentukan produk hukum daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan segera mencabut Perda/Pergub Kab dan kota yang bertentangan dengan undang-undang cipta kerja” ujarnya.

Saat diwawancarai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Mohamad Trizal Entengo, S.H. manyampaikan bahwa “point-point yang tertuang dalam Komitmen besama merupakan kesepakatan yang disusun bersama antara kepala Biro Hukum dengan Kepala Bagian Hukum Kab/Kota, sehingga wajib untuk dijalankan bersama” ungakapnya

Trizal menambahkan “Biro Hukum akan melakukan pengawasan dan mendorong kab/kota untuk segera melakukan langkah tindak lanjut terhadap Perda dan Perkada yang terdampak Undang-Undang Cipta Kerja sebagaimana arahan dari Direktur PHD Kemendagri RI” ujarnya.

Kepala Bagian Perundang-Undangan Kab/Kota, Yusfan Kai, S.H. selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan “kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dengan anggaran bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk Provinsi Gorontalo dalam rangka Pengawasan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembentukan perda kab/kota”

“Selain pemateri dari Kemendagri RI yang dilaksanakan melalui daring, kami  juga menghadirkan Pemateri dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo yang membawakan materi sinergitas antara Kanwil Kemenkumham dengan Pemda dalam pengharmonisasi rancangan Perda” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0