Biro Hukum

Optimalkan Pengelolaan JDIH, Biro Hukum gelar monev di tiga kabupaten

Bagikan Ke Social Media

Dalam rangka memperkuat tata kelola dokumentasi hukum yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan untuk memastikan pengelolaan produk hukum digital Kab/Kota berjalan optimal dan sesuai standar nasional.

Plt. Kepala Biro Hukum Yulin D. Limonu S.H. M.H. menegaskan bahwa JDIH bukan sekadar wadah menyimpan dokumen, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi tata kelola pemerintahan. Melalui evaluasi ini, pemerintah provinsi memastikan seluruh kendala teknis maupun SDM di tingkat kabupaten/kota mendapatkan solusi terbaik.

“sekarang era digital di mana masyarakat menuntut akses informasi yang cepat dan valid. Melalui monev JDIH ini, kita mendorong kabupaten dan kota untuk terus memperbarui sarana dan prasarana, sehingga seluruh produk hukum daerah seperti Perda maupun Perkada dapat diakses publik secara real-time,” ujarnya.

Ada tiga aspek utama yang menjadi fokus Monev kali ini yakni :

  • Aspek Kelembagaan dan SDM: Untuk memastikan ketersediaan pengelola JDIH yang kompeten dan berdedikasi ditingkat kabupaten/kota.
  • Aspek Sarana Prasarana: untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur digital, kualitas server, serta keamanan jaringan web JDIH.
  • Aspek Teknis Pengelolaan: untuk Memeriksa standar penginputan dokumen hukum, penyajian abstrak, serta integrasi sistem JDIH Kabupaten/kota ke Pusat data JDIH Nasional (JDIHN).

Berdasarkan hasil monitoring sementara, telah menunjukkan progres yang cukup baik dalam hal digitalisasi dokumen. Namun, pemerintah provinsi mencatat masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan percepatan, khususnya dalam penyelesaian kendala server, pemenuhan dokumen digital serta penyediaan abstrak yang mudah dipahami oleh semua kalangan.

Melalui kegiatan monev ini, Pemerintah berharap indeks pengelolaan JDIH  Pemerintah Kab/Kota di Provinsi Gorontalo terus meningkat.dan dapat memberikan kontribusi pelayanan penyediaan dokumen produk hukum yang dapat diakses oleh semua masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0