Biro Hukum

KARO HUKUM PAPARKAN RANCANGAN PROYEK PERUBAHAN PKN II DI LINGKUP BIRO HUKUM

Bagikan Ke Social Media

Bertempat diruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo (17/07/24), Kepala Biro Hukum setda Provinsi Gorontalo memaparkan dan menjelaskan Rancangan Proyek Perubahan (Proper) Pelatihan Kepemimpinan  Nasional Tingkat II (PKN II) yakni Pelayanan Terpadu Fasilitasi Produk Hukum Daerah Kabupeten/Kota yang diberi akronim “PADUKA”. Karo Hukum Selaku Reformer PKN II LAN Makassar Angkatan ke-12 Tahun 2024, saat ditemui mengatakan bahwa Fasilitasi Produk Hukum daerah yang menjadi fokus dalam Proyek perubahan ini dilatarbelakangi kurang efektifnya dalam pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah yang diusulkan oleh Kabupaten/kota.

“Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang menjadi fokus kami dalam Rancangan Proyek ini dilatarbelakangi oleh masih kurang efektifnya Proses dan Pelayanan PHD kabupaten/Kota, yang pertama, PHD yang telah difasilitasi dan ditetapkan oleh Kab/Kota tidak disampaikan kepada pemerintah provinsi. Kedua, masih adanya daerah yang tidak menindaklanjuti rekomendasi fasilitasi rekomendasi provinsi, dan ketiga lamanya proses hasil fasilitasi yang diajukan oleh Kabupaten/kota dan tidak sesuai dengan ketentuan, sangat penting untuk diseriusi” ujarnya.

Lebih lanjut Reformer Trizal menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Proper ini  ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan dari tahapan Jangka Pendek, menengah dan panjang, namun dalam PKN ini lebih difokuskan pelaksanaan janngka Pendek.

“Kami sebagai reformer menetapkan waktu dan kegiatan yang dibagi dalam 3 tahapan, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. namun yang saat ini kami fokus pada tahapan kegiatan jangka pendek telah kami paparkan di depan Coach dan Mentor”. jelasnya.

Reformer Trizal menamhahkan bahwa Tahapan Kegiatan Jangka Pendek akan menjadi fokus dalam implementasi proyek perubahan dan telah ditetapkan yang akan diimplementasikan dalam 2 bulan ini.

“Implementasi PADUKA kami fokuskan pada tahapan dan kegiatan jangka pendek dengan melaksanakan 6 tahapan mulai dari koordinasi persiapan pelaksanaan Proper, membentuk tim efektif, Penyusunan SOP Fasilitasi PHD, Sosialisasi PADUKA,  Pelaksanaan/penerapan Pelayanan Fasilitasi dilapangan, dan terakhir monitoring dan evaluasi implementasi kegiatan”. tambahnya

Trizal berharap, Rencana dan kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan, mendapat dukungan dari seluruh pegawai Biro Hukum sehingga apa yang menjadi tujuan reformasi birokrasi dalam Transformasi Pelayanan dapat terlaksana sesuai rencana.

“melalui kegiatan pada hari ini, kami berharap adanya supporting dan kerjasama tim seluruh pegawai biro hukum dalam rangka peningkatan pelayanan melalui transformasi PADUKA sehingga pelayanan di biro hukum khususnya fasilitasi produk hukum daerah yang menjadi tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. tutupnya. (ppid.birohukm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0