Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah bersama jajaran melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi strategis ke Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, pada Selasa 29/09/2026. Kunjungan ini untuk menjajaki kerja sama erat antara Kanwil KemenHAM dan Biro Hukum dalam pembentukan produk hukum daerah yang responsif dan berperspektif HAM.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo tersebut memastikan kolabirasi antara mitra kerja Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menyelaraskan pembentukan regulasi daerah yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia dan Pencapapaian berbagai Program kebijakan strategis HAM Nasional di Wilayah Gorontalo.
Kabag Peraturan Perundang-Undangan Kab/Kota Novita Bokings S.H. M.H. menjelaskan bahwa kunjungan Kanwil KemenHAM hari ini untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun kolaborasi konkret antara Kanwil KemenHAM dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam bidang pembentukan regulasi daerah.
“Pertamuan silaturahmi hari ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara mitra kerja Pusat dan daerah bidang regulasi untuk memastikan seluruh produk hukum daerah yang dibentuk senantiasa mengedepankan perspektif HAM. Tentu pertemuan ini dapat meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah berprespektif HAM,”jelasya.
Novi menabahkan bahwa peran Kanwil KemenHUM dalam pelibatan penyusunan produk hukum daerah merupakan Langkah preventif agar produk hukum yang dibentuk tidak bertentangan dengan nalai-nilai Hak Asasi Manusia.
“tentu peran Kanwil KemenHUM dalam pembentukan Produk Hukum Daqerah merupakan Langkah preventif untuk memfilter materi dan substansil dalam Produk Hukum Daerah agar tidak ada peraturan yang bersifat diskriminatif, sehingga setiap produk hukum yang disahkan dapat memberikan jaminan pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara adil dan merata.” tambahnya
Novi menyamapaikan bahwa kerjasama kanwil KemenHAM dan Biro Hukum tidak hanya pada penyusunan perda dan perkada, kita akan terus berkolaborasi untuk mengoptimalkan pencapaian berbagai program strategis HAM nasional di wilayah Gorontalo.
“kami sebagai mitra kerja di daerah tentu akan terus berlokaborasi tidak hanya dalam pembentukan produk hukum daerah, tetapi berbagai kebijakan strategis HAM Nasional seperti Desa Sadar HAM, aksi nyata Kampung Redam, pemenuhan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, implementasi prinsip Bisnis dan HAM serta Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.” tutupnya.
Pada pertemuan tersebut Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Sulteng Suzana Eva Silo, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Mirfad Rosana Basalamah, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo Sarton Dali, beserta jajaran aparatur sipil negara (ASN) terkait lingkungan Biro Hukum Gorontalo. (BHP)