Biro Hukum

Harmonisasikan Materi Ranpeda, Biro Hukum Gelar Rapat Fasilitasi Ranperda Kota Gorontalo

Bagikan Ke Social Media

Gorontalo,– Dalam rangka menyelaraskan produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi menggelar rapat pembahasan fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gorontalo tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual. Rapat yang digelar Selasa 22/09/26 bertempat di Zarona Kota Gorontalo ini, dihadiri oleh Unsur Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan P3A Kota Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dinas Sosial dan PM Kota Gorontalo, Kasatpol PP Kota Gorontalo, Dinas Sosial Kota Gorontalo, Kepala Dinas Kominfo Kota Gorontalo dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo.

Plt Kepala Biro Hukum Yulin D. Limonu, S.H., M.H.  menegaskan bahwa proses fasilitasi dan evaluasi merupakan tahapan krusial dan amanat konstitusi yang wajib dilalui sebelum sebuah peraturan daerah ditetapkan. Langkah ini penting guna menghindari cacat prosedur, tumpang tindih regulasi, serta memastikan substansi materiil maupun teknik penyusunan draf sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Fasilitasi ini bertujuan memberikan pembinaan dan pedoman teknis operasional. Kita ingin memastikan bahwa Ranperda yang nantinya disahkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat di Kota Gorontalo,” ujarnya saat membuka jalannya rapat.

Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kab/Kota Biro Hukum Gorontalo Novita Bokings, S.H., M.H. saat ditemui menyampaikan bahwa Rapat Pembahasan Fasilitasi Ranperda dapat memberikan ruang kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk memaparkan latar belakang dan proses pembentukan Ranperda ini.

“Melalui Rapat ini, tim pemrakarsa dari pemerimtah Kota Gorontalo diberikan ruang untuk memaparkan latar belakang pembentukan ranperda ini. tadi pak kabag hukum Kota gorontalo telah menjelaskan beberapa hal terkait Proses Perencanaan, Penyusunan, Koordinasi bersama Kementeriah HAM dan Harmonisasi Ranperda oleh Kanwil Hukum Gorontalo”, ungkapnya.

Novi menambahkan dalam rapat ini juga melibatkan Kanwil Kemeterian HAM wilayah Kerja Gorontalo, yang telah memberikan beberapa masukan terhadap materi muatan rancangan Perda yang dibahas hari ini.

“Selain OPD Terkait lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, kami juga mengundang dan hari ini hadir bersama dari Unsur Kanwil Kementerian HAM wilayah Kerja Gorontalo, tentunya masukan dan saran terhadap materi  muatan dari kanwil HAM ini, sangat penting untuk memastikan hak-hak asasi manusia tetap terlindungi”, tambahnya.

Novi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung pembentukan Ranperda Kota Gorontalo dan biro hukum memberikan beberapa saran dan masukan untuk penyempuraan Ranperda yang dibahas hari ini.

“kami sangat mendukung ranperda ini untuk mengisi kekosongan hukum dan menjaga ketertiban di ruang publik sebagaimana yang dipaparkan Pak kabag hukum kota tadi,  sehingga Biro Hukum memberikan saran dan masukan teknis serta catatan korektif untuk menyempurnakan aspek legal drafting yang nanti akan dikolaborasi dengan saran dan masukan dari Kanwil HAM Wilayah Kerja Gorontalo”, tutupnya.

Pertemuan lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelarasan produk hukum daerah. Dengan adanya komitmen bersama untuk melakukan perbaikan sesuai catatan hasil fasilitasi, Ranperda yang tengah dibahas ditargetkan dapat segera melangkah ke tahapan berikutnya hingga resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah yang sah dan solutif. Agenda utama pertemuan diisi dengan pembahasan pasal demi pasal secara mendalam dari draf Ranperda yang diajukan. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus penelaahan meliputi kesesuaian asas pembentukan produk hukum, jangkauan urusan kewenangan daerah, hingga dampak sosial-ekonomi yang berpotensi muncul dari implementasi regulasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0