Upaya optimalisasi dan pengamanan aset daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo menjadi indikator krusial dalam menilai kinerja pemerintah. Dengan aset yang tercatat rapi dan terjaga, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dapat dimaksimalkan, dan risiko sengketa dengan pihak lain dapat diminimalkan dan menjadi landasan penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Hal ini diutarakan Kepala Biro Hukum Mohamad Trizal Entengo, S.H., M.H. saat menyampaikan laporan pada kegiatan Diseminasi Pengamanan Aset Pemerintah Provinsi Gorontalo yang digelar oleh Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo bertempat di Grand Q Hotel (21/10), menghadirkan Sekretaris dan Pengelola Barang OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Trizal juga menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pengguna barang OPD dalam menghadapi dan penyelesaian masalah terkait aset
“beberapa hal yang perlu kami tegaskan terkait dengan pentingnya kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini bawahasannya kita dalam beberapa waktu dan kedepan juga kita sering dan selalu menghadapi problem-problem terkait dengan aset, oleh karena itu kami merasa perlu menghadirkan bapak ibu sekretaris maupun pengurus barang untuk mengetahui tugas dan tanggungjawabnya dalam mengelola barang” tuturnya
Trizal menyampaikan belum adanya tindaklanjut OPD, terhadap aset-aset milik pemeririntah provinsi yang bermasalah. Tindak lanjut aset bermasalah oleh OPD akan bergerak ketika terjadi masalah hukum, dan biro hukum akan selalu menjadi terdepan dalam penyelesaian masalah di badan peradilan.
“ternyata sampai dengan saat sekarang ini masih banyak aset-aset yang itu dibiarkan dalam keadaan bermasalah, tapi kemudian tindakan dan langkah oleh OPD sebagai pengguna barang itu tidak ada, nanti kalau sudah ada permasalahan hukum, memang tugas dan tanggungjawab biro hukum melakukan pendampingan terhadap masalah-masalah hukum”
Trizal mengingatkan sebelum terjadi permasalahan hukum pengguna barang OPD harus melakukan langkah-langkah pengamanan, khususnya penguatan arsip dan administrasi yang menjadi alat bukti ketika berhadapan diperadilan
“kami perlu mengingatkan, sebenarnya sebelum bermasalah hukum harusnya sudah dilakukan tindakan pengamanan, jujur ya kami dibiro hukum ini sangat-sangat siap dalam melakukan pendampingan ketika ada persoalan hukum, sangat siap, kami tidak perlu diragukan lagi. Tetapi bagi kami yang menjadi persoalan adalah ketika kita melakukan pendampingan kita sangat minim dokumentasi hukumnya atau arsip dokumentasi hukumnya”ucapnya
Tirzal mengaharapkan agar para peserta dapat mengkuti kegiatan ini dengan baik dan pemateri dapat menyampaikan materi terkait strategi dalam pengamanan barang milik daerah.
“kami berharap melalui kesempatan ini, tolong dicermati kembali problem-problem yang ada di OPD, sehigga nanti kemudian langkah-langkah yang konkret sudah bisa kita lakukan, saya berharap dikesempatan ini bapak ibu sekalian dapat mengikuti kegitan ini dengan baik dan narasumber juga dapa memberikan materi bagaimana strategi-strategi dalam melakukan pengamanan aset, yang sering terjadi baik dalam proses pemeriksaan oleh pemeriksa internal maupun pemeriksa eksternal” harapnya
Dalam kegiatan Diseminasi “bertema Pengamanan Aset Pemerintah Provinsi” hadir Narasumber dari BPK RI Perwakilan Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Badan Keuangan Provinsi dan Inspektorat Provinsi Gorontalo.