Biro Hukum

SETELAH DIKUKUHKAN DALAM JABATAN PELAKSANA OLEH GUBERNUR, KEPALA BIRO SERAHKAN 14 SK JABATAN PELAKSANA BIRO HUKUM.

Bagikan Ke Social Media

Setelah dikuhkuhkan dalam jabatan pelaksana bersama 1.741 ASN oleh Gubernur Gorontalo pada pelaksanaan apel Korpri di Museum Purbakala Provinsi Gorontalo (19/2/24), Kepala Biro Hukum secara resmi menyerahkan SK Jabatan Pelaksana kepada 14 ASN di ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo (21/02/24).

Saat ditemui setelah penyerahan SK kepada ASN Pelaksana Biro Hukum, Kepala Biro Mohamad Trizal Entengo, S.H. menyampaikan bahwa Jabatan Pelaksana bagi ASN merupakan kebijakan dan program pemerintah dalam penyederhanaan dan reformasi birokrasi.

“ini merupakan hal yang baru dalam birokrasi yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Reformasi dan penyederhanaan birokrasi, semua staf telah memiliki jabatan pelaksana, sehingga jelas apa yang menjadi tupoksinya jika kemarin para staf hanya Pelaksana saat ini mereka telah memiliki kejelasan jabatannya apa.” Ujarnya

Kepala Biro yang sering disapa Trizal ini, menambahkan bahwa dari 14 ASN yang menerima SK sebanyak 5 ASN mendapat penugasan di OPD baru.

“Untuk Biro Hukum, telah diserahkan 14 SK Jabatan Pelaksana dan 5 ASN mendapat penugasan Jabatan Pelaksana di OPD Baru dan terdapat satu ASN lulusan IPDN ditempatkan di Biro Hukum, hal ini terjadi karena sesuai hasil penyusunan Anjab dan ABK biro hukum hanya terdapat 11 Jabatan pelaksana sehingganya oleh Badan Kepagawaian Pejabat Pelaksana tersebut ditempatkan ke OPD yang membutuhkan sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi ASN” tambahnya

Trizal berharap setelah menerima SK Jabatan Pelaksana, Pejabat pelaksana dapat meningkatkan etos dan semangat kerja serta disiplin dan menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK ASN.

“harapan dan pesan kami, kepada Pejabat Pelaksana untuk dapat lebih meningkatkan etos kerja, semangat kerja, disiplin, kompetensi, mengembangkan karir serta berpegang teguh pada Nilai-nilai dasar BerAKHLAK ASN yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sehingga apa yang menjadi tujuan dalam renstra OPD dapat tercapai” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

0