Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aktivitas bisnis diwilayah Provinsi Gorontalo. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Bisnis dan HAM Provinsi yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (6/11).
Bertempat di manna café Kota Gorontalo, rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang kewajiban Pelaporan Aksi Bisnis dan HAM tingkat Daerah dalam rangka tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sektor bisnis memiliki peran krusial dalam penghormatan HAM.
“Rakor ini merupakan forum penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan investasi dan operasional perusahaan di daerah kita sejalan dengan standar HAM universal, serta melindungi hak-hak dasar masyarakat, termasuk kelompok rentan,” ujarnya.
Trizal menambahkan bahwa pemenuhan data dalam variabel Pelaporan Strategi Aksi BHAM semua bersumber dari OPD, sehingga penting untuk diberikan pemahaman dalam penyediaan data dan memastikan data yang disajikan akurat, lengkap, konsisten, relevan.
“Ini terkait dengan program-program, ini juga seperti yang aksi bisnis HAM, ini semua nanti ditegaskan lagi diberikan pemahaman kepada OPD karena pelaporan ini tergantung dari support data dari OPD baik dari Dikes, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda dan Dinas Pemperdayaan Perempuan”. tambahnya
Kepala Bagian Bantuan Hukum, Novita Bokings, S.H., M.H. selaku penanggungjawab kegiatan saat ditemui menyampaikan bahwa Gubernur Gorontalo berkomitmen dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk memastikan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan.
“Pak Gubernur berkomitmen penuh untuk menjadikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia sebagai landasan utama dalam setiap perumusan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan daerah yang dijabarkan dalam program-program kerja di OPD dan data-data dari OPD menjadi bahan pelaporan dalam AKSI BHAM Provinsi Gorontalo.”
Untuk memberikan pemahaman dalam pelaporan Aksi Bisnis dan HAM kepada OPD, dihadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Gorontalo, yang memberikan materi terkait indikator kinerja dan data dukung yang harus disiapkan oleh masing-masing OPD yang meliputi Pengembangan Regulasi, Kebijakan dan panduan dalam mendukung perlidungan dan Penghormatan HAM serta Penguatan Mekanisme Perlindungan HAM Pekerja dalam Praktik Kegiatan Usaha.
Melalui rakor ini, diharapkan target-target Pelaporan Aksi BHAM dapat tercapai secara efektif dan dapat mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo.